Mengapa TP2ID Kabupaten Blitar Perlu Dievaluasi?

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Blitar, Lintas7news.com – Dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, pada Senin (12/9/2022) mayoritas fraksi meminta untuk mengevaluasi TP2ID (Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah). Juga masalah lain yang banyak disampaikan yaitu bidang pendidikan, pungutan liar, dan program beasiswa untuk perguruan tinggi. Dan masalah lain terkait pengelolaan aset dan serapan anggaran yang masih belum maksimal.

Wakil rakyat meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja tim percepatan pembangunan dan inovasi daerah (TP2ID). Selain berjanji menindaklanjuti, Bupati Rini Syarifah juga membeberkan peran positif tim tersebut dalam beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Diketahui, mayoritas fraksi dewan memberikan perhatian terhadap kinerja TP2ID. Bahkan, dewan mengemukakan saran pembubaran. Itu jika peran dan fungsi tim tersebut dirasa tidak terlalu signifikan dalam mendukung kinerja pemerintah.

“Ya kita evaluasi untuk keefektifan TP2ID,” ujar Bupati Rini Syarifah usai mengikuti paripurna pandangan umum fraksi terhadap ranperda perubahan APBD 2022, kemarin (12/9) malam.

Seputar TP2ID Kabupaten Blitar (Sumber:Radar Tulungagung)

Bupati juga akan memaksimalkan peran TP2ID agar lahir inovasi- inovasi baru untuk kebaikan masyarakat di Bumi Penataran. Kemarin (13/9), Bupati Rini Syarifah membeberkan beberapa peran yang dilakukan tim tersebut kepada wakil rakyat. Di antaranya, memberikan pendampingan terhadap manajemen dan operasional PT BPR Hambangun Artha Selaras (HAS).

“BPR HAS dari posisi merugi Rp 350 juta per bulan. Pada Juli mulai ada keuntungan, yakni Rp 10 juta. Pada Agustus lalu meningkat sebesar Rp 123 juta,” ungkapnya.

Tak hanya itu, tim tersebut memiliki andil besar dalam pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BULD) rumah sakit umum daerah (RSUD) Srengat. Karena itu, kini terjadi peningkatan pendapatan sejak Rp 14 miliar pada tahun 2021 lalu. “Pada perubahan anggaran 2022 ditargetkan pendapatan Rp 40 miliar,” jelasnya.

Bupati Rini melanjutkan, TP2ID dibentuk agar bisa memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati dan wakil bupati dalam menyusun kebijakan dan strategi, guna percepatan pembangunan daerah. Selain itu, membantu lahirnya inovasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. “TP2ID juga ikut memberikan masukan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang BUMD, OVOP, dan program strategis lainnya,” jelasnya.

Dilansir dari RadarTulungagung.co.id, Fakta adanya kontribusi tim tersebut memang patut diapresiasi. Namun, ada beberapa catatan yang harus disikapi. Misalnya, peran tim yang dinilai terlalu dominan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Harus diingat, tim ini bertugas memberikan pertimbangan dan saran untuk bupati. Jangan masuk terlalu teknis, karena ini akan menjadi persoalan,” ujar Ketua Umum Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil), Mohammad Trijanto.

Indikasinya, lanjut Trijanto, beberapa kali paripurna yang sudah dijadwalkan batal dilaksanakan gegara tidak kuorum. Menurut dia, hal itu menjadi salah satu bukti perlunya evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kalau sebatas mengawal kebijakan untuk merealisasikan visi misi itu bagus. Tapi kalau sudah overlapping dan masuk wilayah teknis, ini yang kurang tepat,” ujarnya.

Pihaknya berharap sekretaris daerah (sekda) sebagai ketua tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Dengan begitu, tidak ada lagi peristiwa paripurna batal digelar dengan alasan receh tidak kuorum di kemudian hari.

(RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.