Kasat Narkoba Karawang Diduga Pasok Langsung Ribuan Pil Ekstasi ke Klub Malam

Ilustrasi tersangka. Kasat Narkoba Polres Karawang ditangkap Bareskrim terkait kepemilikan dan dugaan terlibat sindikat narkoba

Blitar, Lintas7news.com – AKP Edi Nurdin Massa (ENM), seorang Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat disebut pernah mengantar 2.000 pil ekstasi langsung ke salah satu tempat hiburan di Bandung, Jawa Barat.

Totok Triwibowo sebagai Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes mengetahui hal tersebut usai memeriksa pelaku jaringan sindikat narkoba di Bandung. Indikasi itulah membuat tim penyidik melakukan penyelidikan terhadap ENM. Tim penyidik berhasil menangkap ENM pada Kamis (11/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang,.

“Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam,” ujar Totok Triwibowo, Selasa (16/8).


Dalam proses penangkapan, tim penyidik menyita narkoba jenis sabu sebagai barang bukti seberat 101 gram. Ditemukan tiga jenis wadah klip dengan masing-masig berat 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram.

“Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya,” ungkap tim penyidik.
Totok Triwibowo menjelaskan saat ini tim penyidik masih mendalami peran ENM dalam peredaran narkoba itu. Bareskrim juga akan menelusuri apakah ENM terlibat langsung atau tidak dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Masih kita dalami dan kembangkan, apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Dilansir CNN Indonesia — Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (16/8).

(CNNIndonesia/OAS)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.