Deolipa Minta 15 Triliun Imbas Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E

Deolipa Yumara Minta Fee 15 Triliun

Deolipa Yumara Minta Fee 15 Triliun

Lintas7news.com – Bharada E beberapa kali berganti kuasa hukum berimbas mantan pengacaranya yang terakhir, Deolipa Yumara meminta bayaran (fee) sebanyak Rp15 triliun setelah kuasanya dicabut.

Sebelumnya, Deolipa menjadi pengacara Bharada E bersama Mohammad Boerhanuddin kasus pembunuhan Brigadir J. Namun kini surat kuasa keduanya telah dicabut.

Deolipa lantas meminta bayaran Rp15 triliun dari Bareskrim Polri imbas pencabutan surat kuasa tersebut. Alasannya meminta bayaran sebanyak Rp15 triliun karena merasa ditunjuk oleh negara.

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya,” terang Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8).

Deolipa juga menyebut bakal mengajukan gugatan apabila hal tersebut tidak dipenuhi. Semua pihak akan dia gugat, mulai dari jajaran kepolisian hingga presiden dan menteri.

“Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya. Masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Ya kalau nggak ada, kita gugat, catat aja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata, Rp15 triliun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut akan mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata,” ujarnya.

Bharada Richard Elliezer atau Bharada E merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah dicabutnya surat kuasa Deolipa dan Boerhanuddin, kini ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum barunya.

Ronny menyebut dirinya ditunjuk secara langsung oleh keluarga dari Bharada E dan resmi menjadi kuasa hukum sejak Rabu (10/8).

“Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E,” tuturnya saat dihubungi, Jumat (12/8).

Ronny mengaku dirinya ditunjuk berdasarkan kesepakatan keluarga Bharada E. Dia juga mengaku telah sempat bertemu dengan pihak keluarga Bharada E sebelum resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum.

“Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyer-nya,” katanya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sebagai kuasa hukum Bharada E yang baru, Ronny menyebut dirinya akan menyiapkan sejumlah langkah hukum agar kliennya mendapat keadilan dalam kasus yang tengah berjalan ini.

Sebelum digantikan Ronny, Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E hanya dalam periode yang singkat. Keduanya menjadi pengacara Bharada E sejak Sabtu (6/8) hingga dicabut dan digantikan Ronny per 10 Agustus lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyentil Deolipa. Agus menyebut fakta-fakta kasus yang belakangan terungkap seolah-olah karena kerja pengacara itu.

“Nah pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik kan, enggak fair itu ya,” tutur Agus, Selasa (9/8) malam.

Agus menjelaskan pengakuan Bharada E dalam kasus itu bukan karena pengacara, tetapi karena upaya yang telah dilakukan penyidik. Ia mengatakan Tim Khusus bahkan mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.

“Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri,” terangnya.



(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.