38 Anggota DPRD Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Wali Kota Depok

Lintas7news.com – Sebanyak 38 anggota DPRD Depok mengajukan mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono. Jumlah itu lebih dari setengah anggota DPRD yang totalnya berjumlah 38.

Mosi tidak percaya dilayangkan karena diduga ada kepentingan politis yang menguntungkan bagi PKS dari kebijakan Pemkot Depok.

“Sebanyak 38 anggota, seluruh fraksi selain PKS. Jadi Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKB-PSI,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman.

Nantinya, mosi tidak percaya bisa dijadikan hak interpelasi atau hak angket. Ikravany mengatakan anggota DPRD Depok memilik hak untuk itu.

“Mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Ini sedang kita susun bisa interpelasi atau angket,” kata Ikravany.

Terpisah, Anggota Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi mengatakan mosi tidak percaya dilayangkan terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN). Dia mengatakan evaluasi sudah dilakukan oleh DPRD.

Menurutnya, program itu mengandung kejanggalan dan tidak transparan. Bahkan diduga dijalankan untuk kepentingan PKS selaku pengusung wali kota Mohammad Idris.

“Ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa,” ujar Babai Suhaimi.

Kejanggalan yang dimaksud antara lain berupa Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang berwarna kombinasi putih dan oranye. Identik dengan logo PKS.

“Ada kombinasi warna oranye dan bergambar Wali Kota. Nah, kita bandingkan dengan beberapa daerah yang telah mengeluarkan program sejenis, Jakarta lah yang dekat. Tidak ada kartu itu bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Babai.

Warga yang memiliki Kartu Depok Sejahtera, bisa diberikan bantuan oleh Pemkot Depok. Namun, Babai melihat sejauh ini ada kalangan yang sebenarnya tidak miskin tetapi diberikan bantuan.

“Kedua, bagi program rumah tidak layak huni itu ditunjuk koordinator lapangan. Satu kelurahan satu orang, tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D,” katanya.

Dilansir dari CNNINdonesia.com – Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyatakan program KDS tak terkait partai politik tertentu seperti yang ditudingkan.

“Enggak (terkait partai politik). Penerima bantuan kan semua warga. Syaratnya adalah miskin,” kata Imam

Dia mengatakan Pemkot Depok akan mengevaluasi program KDS secara berkala. Jika ada warga yang tidak patut menerima bantuan, maka akan dicoret agar tidak diberikan lagi.

Sejauh ini, Imam mengatakan Pemkot Depok menunggu langkah selanjutnya dari DPRD. Apakah mengajukan hak interpelasi dan hak angket atau tidak.

“Kita tunggu aja, karena memang di surat Komisi D-nya, koordinasi antara pimpinan dan Wali Kota, itu saja sih. Kalau mereka mau membuat surat, kita akan balas dengan surat. Kalau mereka mau ketemu, kita akan ketemu,” ungkapnya.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.