Pemkab Blitar Dituding PUPR Sebar Hoaks Bantuan Hibah, Postingan Medsos Hilang!

Lintas7news.com – Kementerian PUPR angkat bicara soal program pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan senilai Rp 229,5 miliar di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. PUPR menyatakan kabar tersebut hoaks alias tidak benar.

Sebelumnya, informasi terkait hal itu diposting di IGpemkab_blitar dan IGprokopim.blitar pada Sabtu (16/4/2022). Selain itu, hampir semua media lokal juga menulis berita Pemkab Blitar menerima dana hibah Rp 229,5 miliar dari Kementerian PUPR yang diserahkan pada Kamis (14/4/2022).

Hibah infrastruktur jalan tersebut digunakan untuk perbaikan dan peningkatan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar. Kesepakatan hibah infrastruktur tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah didampingi Wabup Blitar Rahmat Santoso dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, M Zaenal Fatah di Gedung BSDM Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Menanggapi pemberitaan tersebut, Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan dana hibah untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp 229,5 miliar.

Dia juga mengungkapkan tidak pernah menandatangani dokumen hibah penanganan 14 ruas jaringan jalan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar.

Kementerian PUPR mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk selalu hati-hati dan melakukan konfirmasi terkait dengan kondisi seperti ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna media sosial untuk mengabaikan atau tidak perlu menanggapi pemberitaan hoaks tersebut,” ujar Fatah dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Dilansir dari Detik.com – Senin (18/4) pukul 21.12 WIB, postingan di kedua akun IG resmi Pemkab Blitar tersebut masih ada. Namun pagi ini, Selasa (19/4) pukul 05.57 WIB, semua postingan soal dana hibah di medsos Pemkab Blitar, hilang.

Diketahui ada salah satu pihak media yang  mengirim link berita bantahan PUPR ke nomor pribadi Bupati Blitar, Rini Syatifah dan Sekda Pemkab Blitar, Izul Marom. Namun hingga pukul 07.00 WIB, kedua pihak tersebut belum memberikan tanggapan.

(Detik/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.