Satgas Akui Mulai Uji Coba Transisi ke Endemi Dengan Dihapusnya Syarat PCR

Lintas7News.com – Penghapusan syarat negatif Covid-19 baik melalui tes polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test antigen bagi pelaku perjalanan domestik merupakan bentuk uji coba pemerintah dalam menghadapi masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting menambahkan uji coba new normal lainnya telah dilakukan pemerintah dengan memberlakukan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali sejak 7 Maret kemarin.

“Jadi sifatnya uji coba sebagai bentuk transisi dari masa pandemi yang sudah kita jalani lebih dua tahun ini,” kata Alex, Selasa (8/3).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Ketetapan itu akan menyasar warga pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Selain itu, kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis.

Namun demikian, Alex belum bisa memastikan kepastian tanggal pelaksanaan aturan penghapusan pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat perjalanan dalam negeri tersebut. Ketetapan itu saat ini masih digodok dan rencananya Satgas akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru pada hari ini.

“Kita harus menunggu SE dari Satgas Covid-19 untuk pelaksanaannya,” kata dia.

Lebih lanjut, Alex juga menambahkan selain merelaksasi sejumlah aktivitas publik. Pemerintah menurutnya juga akan mengakselerasi capaian vaksinasi Covid-19 baik dosis dua maupun dosis lanjutan atau booster.

Capaian vaksinasi per Senin (7/3) Pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 192.068.763 orang telah menerima suntikan dosis pertama. Sementara itu, 148.021.351 dosis orang juga telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin.

Dengan demikian, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang sudah menyentuh 92,22 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 71,07 persen.

“Selanjutnya pengendalian di masyarakat sudah lebih baik seperti kepatuhan untuk 3M, penerapan aplikasi PeduliLindungi, kemudian jika bergejala tidak bepergian. Dan penguatan 3T yang terus tetap diperkuat,” ujar Alex.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.