Jusuf Kalla Ungkap Penundaan Pemilu 2024 Melanggar Konstitusi

Lintas7News.com – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menegaskan wacana untuk menunda pemilu 2024 dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan bentuk pelanggaran konstitusi. Jusuf Kalla meminta semua pihak berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilu tersebut.

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (4/3).

JK menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali. Ia khawatir wacana penundaan Pemilu berujung masalah karena adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.a

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – JK menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali. Ia khawatir wacana penundaan Pemilu berujung masalah karena adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.

JK berpendapat seharusnya seluruh elite politik Indonesia memilih taat pada konstitusi yang sudah diatur saat ini. Sebab, bangsa Indonesia memiliki sejarah Panjang tentang konflik.

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” ucapnya.

Sebagai informasi, wacana penundaan Pemilu 2024 muncul baru-baru ini tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Usulan menunda pemilu awalnya muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dukungan itu kemudian disusul oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.