Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Didampingi Kuasa Hukumnya

Lintas7News.com – Aktivis media sosial Edy Mulyadi tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (31/1).

Edy datang sekitar pukul 9.47 WIB mengenakan kemeja hijau toska. Ia didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy sempat menyampaikan permintaan maaf apabila ada perkataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.

“Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya,” ujarnya kepada wartawan.

Kendati demikian, Edy mengaku tidak bakal mengubah pernyataannya yang menolak perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Alasan Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama tersebut, banyak kajian sudah menyebutkan bahwa perpindahan IKN di tengah pandemi Covid-19 tidaklah tepat.

“Duit yang segitu banyaknya harusnya buat mensejahterakan rakyat, pembangunan ekonomi nasional, memompa ekonomi dalam negeri,” tuturnya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sebagai informasi, kasus Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.

Rangkaian pernyataan Edy tersebut menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

Di sisi lain, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat ‘jin buang anak’ sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah ‘kuntilanak’ hingga ‘genderuwo.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.