Warga Blitar Melaporkan Adanya Mafia Tanah Yang Bermain Di Perkebunan Karangnongko Ke Mabes Polri

Lintas7News.com – Mabes Polri segera memproses dugaan mafia tanah bermain di Perkebunan Karangnongko, Blitar, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan setelah para petani Blitar melaporkan kasus tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Kasus tanah Perkebunan Karangnongko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, terus bergulir. Agus dan Purwanto perwakilan warga didampingi kuasa hukumnya H Musnaam SH, M.Hum dan Drs Pujihandi, SH.MH, Senin (10/1), melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kementerian Agraria/Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional dan Ombusmen.

Di Komnas HAM, mereka diterima Fatwa Hidayat Purwarini yang kemudian dipersilakan masuk ke ruang khusus. Di ruang khusus itu mereka dimintai keterangan perihal kasus tanah Perkebunan Sumbernongko.

Agus mengungkapkan, Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan pendalaman atas kasus itu. “Setelah itu Komnas HAM akan segera mengeluarkan rekomendasi,” bebernya.

Purwanto menambahkan, Komnas HAM sangat serius menanggapi laporan mereka dan akan segera melakukan investigasi, terutama dugaan adanya pelanggaran HAM.

Selain ke Komnas HAM mereka juga melaporkan masalah ini ke Komisi Ombusmen, karena diduga adanya mal-administrasi. “Bagaimana mungkin tanah yang sudah punya kekuatan hokum tetap dilakukan redistribusi?” ungkap Purwanto mempertanyakan.

Mereka juga melaporkan kasus tanah Perkebunan Karangnongko ini ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena secara melawan hukum Kanwil BPN Jawa Timur melakukan redistribusi tanah tersebut.

Dilansir dari Obsessionnews.com – Sementara itu saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri para petani setelah menyodorkan laporannya kepada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), petugas menyatakan bahwa ada mafia tanah yang bermain di Perkebunan Karangnongko.

“Di Bareskrim kami diterima dengan baik. Bahkan petugas menyarankan agar kami membuat laporan ulang tentang dugaan mafia tanah,” jelas Agus.

Menurut Agus, untuk mafia tanah ini ada unit tersendiri yang akan menangani. Karenanya, ia dan rekannya akan segera membuat laporan secara khusus mengenai adanya dugaan mafia tanah.

(Obsessionnews/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.