Seorang Wanita India Klaim Pemilik Taj Mahal Dan Mengaku Keturunan Dinasti Mughal

Lintas7News.com – Seorang perempuan India kurang mampu mengaku sebagai pewaris Kekaisaran Mughal yang membangun Taj Mahal. Ia pun melayangkan tuntutan kepemilikan atas istana megah yang kini menjadi ikon wisata India tersebut.

Perempuan itu bernama Sultana Begum. Ia tinggal di sebuah gubuk sempit di daerah kumuh pinggiran Kolkata dengan mengandalkan uang pensiun yang tak banyak.

Di antara hartanya yang sederhana, Begum menyimpan akte pernikahannya dengan Mirza Mohammad Bedar Bakht yang diklaim sebagai cicit dari Sultan Mughal terakhir.

Kematian sang suami pada 1980 membuat Begum terpaksa berjuang bertahan hidup sendiri. Ia menghabiskan 10 tahun terakhir mengajukan petisi kepada pihak berwenang untuk mengakui statusnya sebagai keluarga keturunan raja dan menuntut kompensasi yang sesuai.

“Dapatkah Anda membayangkan bahwa keturuan seorang kaisar raja yang membangun Taj Mahal sekarang hidup dalam kemiskinan parah?” ucap Begum yang kini berusia 68 tahun.

Begum telah melayangkan tuntutan ke pengadilan bahwa dia lah pemilik sah Taj Mahal yang dibangun pada abad ke-17 itu.

Taj Mahal dahulu merupakan pusat kekuasaan Kesultanan Mughal yang dibangun oleh Kaisar Mughal Shah Jahan untuk mengenang istri ketiganya, Mumtaz Mahal.

Petisi Begum didukung oleh para juru kampanye yang bersimpatik. Begum berkeras bahwa klaimnya garis keturunan mendiang suaminya dapat ditelusuri hingga Bahadur Shah Zafar, kaisar terakhir yang memerintah Kesultanan Mughal.

“Saya berharap pemerintah akan benar-benar memberikan saya keadilan. Ketika sesuatu menjadi milik seseorang, harus dikembalikan,” ucap Begum.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Begum berargumen bahwa pemerintah india adalah pemilik ilegal istana tersebut. Menurutnya, Taj Mahal seharusnya diwariskan kepadanya sebagai keluarga keturunan Kesultanan Mughal.

Pengadilan Tinggi New Delhi menolak petisi Begum pekan lalu dang menganggap langkah hukumnya sebagai tindakan yang sia-sia dan membuang waktu.

Meski begitu, pengadilan tidak memutuskan apakah klaimnya atas keturunan Kekaisaran Mughal itu sah.

Begum sendiri sejak lama tinggal bersama salah satu cucunya di sebuah gubuk kecil yang harus berbagi dapur dengan tetangga dan mencuci di keran umum di ujung jalan.

Selama beberapa tahun Begum menjalankan sebuah toko teh kecil di dekat rumahnya tetapi toko itu dihancurkan untuk proyek pelebaran jalan. Kini, ia hidup dengan uang pensiun 6.000 rupee per bulan.

Tapi Begum mengatakan dia tidak putus asa bahwa pihak berwenang akan mengakui dia sebagai penerima yang sah dari warisan kekaisaran India, dan Benteng Merah.

“Saya berharap hari ini, besok atau 10 tahun, saya akan mendapatkan apa yang menjadi hak saya,” katanya.

“Insya Allah, saya akan mendapatkannya kembali… Saya yakin keadilan akan terjadi.”

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.