Satgas Covid Tegaskan Prokes Tetap Jadi Kewajiban Meskipun PPKM Nataru Dibatalkan

Lintas7News.com – Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan akan tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap seluruh warga, sekalipun pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3 yang rencananya dijalankan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, masyarakat setempat akan dapat beraktivitas seperti biasa, namun tidak dengan euforia berlebihan.

Hingga saat ini, kata Tjetjep, total kasus aktif Covid-19 menyisakan 6 pasien, 5 berada di Batam dan seorang di Kabupaten Karimun. Sementara di Lingga, Natuna, Anambas, dan Tanjungpinang, tercatat tidak ada satupun kasus aktif Covid-19.

“Meski kasus aktif Covid-19 drastis menurun, tidak boleh ada pesta Tahun Baru 2022 yang menyebabkan kerumunan orang,” ujarnya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap dilakukan pemerintah, terlebih saat ini Omicron sudah sampai ke Singapura, negara yang langsung berbatasan dengan Kepri.

Adapun pelaksanaan kegiatan untuk mencegah Covid-19 dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Peraturan itu antara lain terkait syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri saat Natal dan Tahun Baru 2022. Setiap orang yang melakukan perjalanan ke daerah lain atau antarpulau wajib sudah vaksinasi lengkap dan memiliki hasil antigen negatif maksimal sehari sebelum keberangkatan.

Sementara bagi orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.


Sedangkan untuk anak-anak, akan tetap dapat melakukan perjalanan dengan syarat lebih ketat, yakni telah melakukan PCR yang berlaku tiga hari untuk perjalanan udara, atau antigen sehari untuk perjalanan darat atau laut.

“Kami imbau agar warga tetap menaati protokol kesehatan saat bepergian ke luar daerah,” ucap Tjetjep.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.