Pemusnahan Rokok Ilegal Dan Seks Toys Yang Merugikan Negara Hingga Rp.2 M

Lintas7News.com – Sebanyak empat juta lebih batang rokok ilegal, peralatan kesehatan, hingga alat bantu seks (sex toys) dimusnahkan Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, yang merupakan hasil tangkapan sepanjang tahun 2021. Barang ilegal tersebut menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp 2,5 miliar lebih.

Bea Cukai Makassar memusnahkan sebanyak 4.238.500 batang rokok ilegal tidak dilengkapi dengan pita cukai yang berasal dari tersangka berinisial S yang kini telah dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, sejumlah barang kiriman yang masuk ke Sulawesi Selatan, sejak periode Februari hingga Oktober 2021, telah diamankan seperti barang pornografi, bibit tanaman, suku cadang senjata, obat-obatan, dan beberapa barang larangan dan pembatasan lainnya.

“Seluruh nilai barang ini sebesar Rp 4,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Seluruh barang sitaan dari periode Februari hingga Oktober tahun ini kita musnahkan, termasuk 4 juta batang rokok ilegal dan sex toys,” kata Kepala Bea Cukai Makassar, Andri Pramono, Kamis (18/11).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Barang pornografi seperti sex toys kata Andri merupakan barang kiriman dari luar Indonesia yang dipesan, kemudian masuk ke Makassar melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia.

“Sex toys di Indonesia masih barang larangan di Indonesia, sehingga barang seperti itu masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan. Sementara obat-obatan dan perlengkapan senjata dilarang selama tidak ada rekomendasi dari pihak yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia untuk rokok ilegal tersebut berasal dari Pulau Jawa yang masuk ke Sulsel. Kemudian diedarkan di Makassar dan sekitarnya.

“Seluruh rokok ilegal ini dari luar Sulsel. Tentu pengiriman logistik yang paling dekat Makassar adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Andri, pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan baik kepada pemerintah kota maupun daerah dan juga masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapatkan atau menemukan peredaran rokok ilegal, sehingga dapat dilakukan pendidikan

“Kita berupaya melakukan pencegahan ke pemerintah kota dan daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. Sebab, itu sangat merugikan keuangan negara. Namun, apabila dapat dicegah akan menjadi pemasukan bagi pemerintah setempat,” katanya.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.