penjelasan Pemerintah Terkait Covid Klaster PTM

Lintas7News.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka suara soal gaduh data terkait 2,8 persen atau  1.296 sekolah menjadi klaster Covid-19 yang diduga terjadi selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mengklarifikasi, jumlah klaster itu bukan terjadi selama PTM terbatas yang belakangan baru diberlakukan, melainkan data selama pandemi Covid-19.

“Itu akumulasi selama 18 bulan, bukan saat PTM terbatas saat ini,” kata Jumeri, Kamis (24/9).

Lebih detail, Jumeri mengatakan, periode pengumpulan data itu dilakukan sejak Maret 2020 sampai September 2021.

Terpisah, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklaim pihaknya akan terus memonitor sekolah-sekolah yang menjadi klaster Covid-19. Ia menyebut akan menutup PTM sementara jika ditemukan kasus positif di suatu sekolah.

Meski begitu, Nadiem juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberhentikan PTM terbatas di sekolah-sekolah lain. Dengan catatan, kata Nadiem, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

“Itu terus kita monitor, itu temuannya. Bukan berarti PTM-nya akan diundur, masih harus jalan, terbuka, tapi sekolahnya masing-masing kalau ada kasus klaster ya harus ditutup segera, memang seperti itu,” kata Nadiem kepada wartawan, Kamis (24/9).

“PTM terbatas masih dilanjutkan, prokes harus dikuatkan,” tandasnya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sebelumnya, pemaparan Jumeri terkait temuan 1.296 sekolah menjadi klaster Covid-19 di sebuah webinar menjadi heboh. Banyak pihak terutama pakar pendidikan dan epidemiolog yang mempertanyakan kembali kesiapan PTM.

Selain itu, terkait data temuan juga turut dipertanyakan. Banyak pemerintah daerah yang menepis jumlah temuan klaster itu. Pemprov DKI misalnya.

Dalam temuan Kemendikbudristek disebutkan ada 25 klaster di DKI Jakarta selama PTM. Namun, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hanya ada satu klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.

Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya telah menyurati Kemendikbud untuk meminta kejelasan data soal klaster Covid-19 saatPTM.

“Itu kami sudah menyurati Kemendikbud minta data persisnya. Sejauh ini kita belum dapat data dari Kemendikbud makanya Dinkes sudah bersurat minta data terkait kemungkinan adanya klaster,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/9) malam.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.