Penolakan Ribuan Usulan Warga Penerima Bansos Oleh Pemkot Surabaya

Lintas7News.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menolak 11.546 permohonan warga yang mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di aplikasi Usul Bansos.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sejak aplikasi ini dikucurkan pada Agustus 2021 lalu, total ada 29.284 permohonan usulan bansos yang masuk.

“Dari total jumlah 29.284 usulan bansos tersebut, 6.187 di antaranya telah diterima. Sedangkan 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi,” kata Fikser, Minggu (12/9).

Fikser mengatakan 11.546 usulan itu ditolak, karena setelah dicek, warga tersebut sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Di antaranya bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.

“Setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data,” ujar dia.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu mencontohkan, misalnya warga bernama A itu diusulkan oleh tetangganya agar mendapatkan bansos.

Namun secara sistem, Nomor Induk Kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya. Maka, secara otomatis, sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.

“Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, ‘oh si A ini pernah dapat bantuan’. Jadi ini otomatis langsung keluar,” ucapnya.

Fikser memastikan, dengan sistem ini potensi terjadi usulan ganda sangatlah kecil. Hal itu juga agar bantuan ini tersalurkan dengan tepat sasaran, bagi mereka yang membutuhkan.

“Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya,” tutur dia.

Sementara bagi 6.187 usulan bansos yang sudah diterima dan telah lolos verifikasi, rencananya Pemkot Surabaya akan segera mendistribusikan bantuan kepada mereka dalam sepekan terkahir.

“Sebanyak 6.187 usulan warga melalui aplikasi Usul Bansos ini akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini,” ujarnya.

Sedangkan 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi, Fikser menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi di lapangan.

Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.

“Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan,” paparnya.

Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima.

Bahkan, kata Fikser jika warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) lah yang selanjutnya melakukan verifikasi.

“Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos,” pungkas dia.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.