Peduli Covid-19, Relawan Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi Bagikan Sayuran Gratis Kepada Ratusan Warga

Relawan Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar Bagikan Sayuran Gratis Kepada Warga.(Foto)

Lintas7news.com, Blitar – Peduli Covid-19, sejumlah Kelompok relawan mengelar kegiatan Jumat berkah dengan membagikan sayuran dan bahan pokok gratis kepada ratusan warga dilingkungan Kromasan Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Jumat (10/9/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan memanfaatkan tanah warga yang tidak terpakai untuk digunakan menanam berbagai jenis sayur dan hasilnya dibagikan kepada warga.

Salah satu warga yang mengantri Joko Waluyo mengatakan sangat bersyukur dengan adanya kegiatan Jumat berkah pembagian sayuran gratis ini, misalnya dapat mengurangi pengeluaran akan kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM.

“Di sini masyarakat bebas mengambil berbagai jenis sayuran maupun kebutuhan pokok mulai dari kangkung, terong, hati pisang, sawi, tempe, minyak, telur, kerupuk dan sebagainya. Saya berharap kegiatan bisa berlangsung terus agar dapat mengurangi beban warga di masa pendemi Covid-19,” Ujarnya.

Kegiatan Jumat berkah di lakukan setiap hari Jumat dan hampir ratusan warga antusias mengantri untuk mendapatkan sayuran maupun bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari.

Supriadi ketua RT Kelurahan Beru sekaligus pelopor kegiatan Jumat berkah menuturkan pembagian sayuran gratis merupakan swadaya masyarakat sekitar yang memanfaatkan lahan kosong milik warga untuk ditanami sayur dan di kelola relawan setempat yang hasilnya di bagikan kepada warga.

“Alhamdulillah kegiatan ini udah berjalan lebih dari setahun dan semoga pembagian sayuran gratis ini dapat mengurangi beban warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,”Pungkasnya.

Sutiah Lurah Beru sangat mendukung kegiatan Jumat berkah pembagian sayuran gratis kepada warga. menurutnya kegiatan ini sangat positif karena dapat mengurangi beban warga dimasa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.