PMI Jatim Ungkap Penipuan Modus Donor Plasma Konvalesen

Lintas7News.com – Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto membeberkan sejumlah laporan terkait penipuan hingga bisnis donor plasma darah konvalesen atau metode terapi pengobatan Covid-19 melalui donor darah dari penyintas ke penderita.

Edi menyebut ada pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan.

“Terakhir ini ada informasi ternyata menjadi ajang bisnis, inilah yang barangkali menyimpang dari misi kemanusiaan, ada penipuan sudah ditransfer terus kemudian pendonor tidak ada,” kata Edi, Kamis (29/7).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Edi mengakui penyalahgunaan ini baru ia ketahui saat menerima pesan WhatsApp berisi brosur penawaran plasma konvalesen dengan mencantumkan harga. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat fantastis.

“Saya juga membaca ada tawaran Rp20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur,” ujarnya.

Sementara soal penipuan, ia mengetahui hal itu melalui cerita korban di media sosial yang mengeluh ditipu pelaku. Ia sudah membayar, namun ternyata pendonor tak datang.

Edi menegaskan bahwa plasma konvalesen tidak diperjualbelikan untuk bisnis. Yang ada hanyalah biaya dari PMI ke rumah sakit. Harga untuk sesama PMI Rp2 juta per kantong. Sedangkan untuk rumah sakit, Rp2,250 juta per kantong.

“Kami bukan jual beli. Kalau PMI tidak mengenal harga, hanya biaya pengganti pengolahan darah, itu sudah diatur PMI pusat,” ucap dia.

Atas kejadian ini, Edi berpesan kepada semua pihak agar berhati-hati terhadap praktik penipuan ini.

Ia pun menganjurkan kepada pihak yang membutuhkan bisa langsung mendatangi PMI setempat agar terhindar dari penipuan serupa.

“Saya berharap pada masyarakat yang membutuhkan melalui RS, terus ke UDD, biar aman,” pungkas Edi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan akan menindaklanjuti laporan dugaan penipuan itu. Pihaknya pun bakal melakukan patroli siber karena pelaku diduga beraksi lewat media sosial.

“Kami dari Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli siber di media sosial,” kata Farman, saat dikonfirmasi.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.