Sapa Anak Hanya Lewat Ponsel, Tangis Nia Ramadhani Pecah

Lintas7News.com – Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akhirnya resmi menjalani proses rehabilitasi usai menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Nia pun harus rela berpisah dari ketiga buah hatinya.

Menurut keterangan dari kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan bahwa Nia mendapatkan kesempatan untuk menghubungi anak-anaknya lewat panggilan video dari tempat rehabilitasi yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Dalam momen tersebut, Wa Ode Nur Zainab menceritakan bahwa Nia Ramadhani sempat tak mampu menahan tangus. Nia sedih lantaran tidak bisa menyentuh sang buah hati secara langsung.

“Sedih banget, kasihan nangis gitu. Sampai saya ngerasa banget kesedihannya,” ujar Wa Ode Nur Zainab.

Lebih lanjut, Nia Ramadhani juga meminta maaf kepada buah hatinya. Ia mengaku menyesal karena telah mengkonsumsi narkoba sehingga membuat dirinya terpisah dengan ketiga anaknya.

“Haru banget, sampai nangis beneran. Itu sebelum ada pembacaan Sabtu sore itu. Makanya untuk pembacaan itu menyentuh banget ke hatinya karena sebelumnya juga sudah lihat video anaknya dan keluarganya. Jadi saya bisa rasakan kesedihannya,” lanjut Wa Ode Nur Zainab.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah meminta maaf pada semua pihak terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjeratnya. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat pada Sabtu (10/7).

Nia yang terjerat kasus sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie, juga mengaku siap mengikuti proses hukum.

“Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait,” kata Nia dengan suara bergetar.

Dalam kesempatan tersebut, Nia juga menyatakan permohonan maafnya pada seluruh keluarga besar, sahabat, teman dan seluruh rekan kerja dan orang-orang yang menaruh kepercayaan padanya.

Nia juga mengakui tindakan yang ia lakukan saat ini tak patut jadi contoh. Ia berharap keluarga besarnya, terutama anaknya bisa membukakan pintu maaf.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir keduanya yang berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba serta  menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.