Perusahaan Di Kabupaten Blitar Harus Berikan CSR Kepada Masyarakat Ungkap Ketua KRPK

Lintas7News.com – Belakangan ini Greenfields menjadi sorotan banyak fihak terakhir Greendfields di laporkan DPRD Jawa Timur Ke Sahli dan Gubernur Jatim, Aktifis Pemerhati Korupsi yang juga dekat dengan petani dan rakyat Trianto pun angkat bicara.

Menurut M Trianto yang juga Ketua LSM KRPK Blitar menjelaskan pada Mitratoday.com pada Rabu (07/07/2021),”kalau kita bicara Perusahaan tentunya ada sebuah regulasi yaitu UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebuah Perusahaan tidak hanya melakukan profit oriented saja, tapi harus memberikan tanggungjawab kepada lingkungannya,”ujar Trianto.

Dilansir dari Mitratoday.com – Trianto menjelaskan bahwa sekian persen dari keuntungan Perusahaan harus di peruntukan untuk CSR. Kalau hari ini ada Pro kontra,ada riak-riak dibeberapa perusahaan besar di Kabupaten Besar,terkait eksistensinya, pihaknya menanyakan,”apakah CSR yang selama ini harus di keluarkan sudah dilakukan perusahaan tersebut atau belum,kalau sudah berapa persen dari keuntungan perusahaan,ini harus dibuka ke ruang publik,”jelas Trianto.

Tetapi kalau nanti ada perusahaan yang belum mengeluarkan CSR, maka Pemerintah bisa memberikan sanksi atau teguran. Beliau harapkan Bupati Blitar dan DPRD bisa memanggil semua Direksi Perusahaan entah itu PT RMI, PT Greendfields, dan PT Sejahtera Hasil Bakti di panggil.

“Bahwa CSR itu kewajiban perusahaan karena semua perusahaan yang mendapatkan haknya, hak eksitensinya, hak untuk beroperasi harus segera mungkin memberikan komitmennya berupa kewajiban kepada masyarakat, ini harus di buka ke ruang publik,”jelas Trianto.

Semua ini harus dilakukan kalau hal ini tidak akan tuntas, ini akan menjalar kemana-mana. Misalnya masalah dampak lingkungannya, limbahnya sampai akhirnya ke gejolak sosial dimasyarakat.

“Kita juga akan mengambil langkah-langkah untuk melakukan investigasi lapangan penelitian dan kajian kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Blitar, terkait infonya sudah CSR ini sudah mengalir apa belum,”tandas Trianto.

Melihat situasi saat ini ada potensi CSR belum di berikan kepada masyarakat. Kalau sudah, pasti tidak ada gejolak dimasyarakat, makanya harus ada tindakan konkrit dari pemangku kekuasaan di Kabupaten Blitar.

“Kita mungkin akan melakukan gerakan ke Pemkab dan DPRD terkait hal ini pasca PPKM Darurat selesai,”tutur Trianto.

(Mitratoday/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.