Moralitas Dan Rekam Jejak Jadi Syarat Calon Sekda Kota Blitar

Lintas7News.com – Sebanyak 7 orang pejabat daftar seleksi calon Sekda Kota Blitar, sampai hari terakhir pendaftaran, Jumat (21/5/2021). Dalam seleksi terbuka ini, panitia mensyaratkan rekam jejak, integritas dan moralitas calon.

Kepala BKD Kota Blitar, Suyoto menyampaikan bahwa sampai hari terakhir pendaftaran seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kota Blitar, Jumat (21/5/2021) jam 15.00 Wib ada 7 orang yang mendaftar. “Semuanya pejabat dari lingkup Pemkot Blitar, jadi semuanua dari Kota Blitar,” ujar Suyoto.

Lebih lanjut Suyoto menjelaskan belum bisa menyebutkan nama-nama pejabat yang pendaftar seleksi calon Sekda Kota Blitar. “Sebab masih ada tahapan seleksi berikutnya, yaitu seleksi administrasi untuk menentukan yang lolos tahap selanjutnya,” jelasnya.

Sesuai jadwal dalam pengumuman Panitia Seleksi JPT Pratama Sekda Kota Blitar, pada 17 Mei 2021 yang ditandatangani Ketua Pansel, Nurkholis.

Dilansir Dari LenteraToday.com – Ada 9 jadwal kegiatan, diawali Pengumuman 17-21 Mei 2021 kemudian Pendaftaran dan kedua, Penyerahan Berkas 17-21 Mei 2021. Ketiga, Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak Calon 17-24 Mei 2021. Keempat , Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 25 Mei 2021. Kelima, Seleksi Kompetensi (Assesment) 27 Juni 2021, lanjut tahapan Penulisan dan Presentasi Makalah dan Wawancara 2-3 Juni 2021.

Ketujuh, Penetapan Hasil Seleksi 4 Juni 2021, dilanjut besoknya 5 Juni 2021 Pengumuman Hasil Seleksi. Serta kegiatan terakhir kesembilan, Penyampaikan Hasil Seleksi kepada PPK pada 7 Juni 2021.

Memang pada pengumuman Panitia Seleksi ada ketentuan umum, dari 13 poin pada poin No. 8 tertulis syarat memiliki rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik. “Sehingga calon sekda yang lolos harus dinilai secara obyektif berdasarkan kinerja dan kepemimpinannya,” kata aktifis penggiat anti korupsi Kota Blitar, M Triyanto.

Dari sisi rekam jejak dan integritas ditegaskan Triyanto juga dinilai selama 5 tahun kebelakang, kemampuan terhadap pengelolaan anggaran. “Karena masih ada anggaran yang hanya bersifat politis, untuk meningkatkan popularitas pimpinan tidak memperharikan manfaat atau kepentingannya bagi masyarakat. Sehingga menjadi temuan audit,” tegasnya.

Termasuk moralitas calon sekda, jika di internal rumah tangga saja tidak bisa memimpin. Bagaiman jika harus memimpin puluhan OPD, serta ribuan staf yang ada di jajaran Pemkot Blitar. “Selaknya calon sekda yang lolos, bersih baik dari rekam jejak karier PNS, kemampuan mengelola anggaran dan moralitas baik di internal rumah tangga maupun prilaku keseharian selama menjabat,” imbuh Ketua LSM KRPK yang juga jaringan ICW ini.

Demikian juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi ketika ditanya tanggapannya mengenai syarat rekam jejak integritas dan moralitas yang baik, bagi calon Sekda Kota Blitar, bisa juga melalui masukan dari masyarakat. “Kalau perlu ada semacam uji publik, agar pansel yang katanya independen dan profesional bisa mendapatkan masukan langsung dari masyarakat,” tutur Agus.

Ditambahkan politisi dari PPP ini, meskipun dewan tidak dalam kapasitas dimintai masukan oleh eksekutif. Tapi dewan tetap bisa menjalankan fungsi pengawasan, agar seleksi calon Sekda Kota Blitar. “Bisa menghasilkan calon yang memenuhi kriteria, baik dari sisi kemempuan akademisi, intelektual dan lahir maupun batin,” pungkasnya.

Seperti diketahui posisi Sekda Kota Blitar kosong, sejak pejabat lama Rudi Wijonarko memasuki masa pensiun per 1 Januari 2021. Kekosongan jabatan sekda ini tidak bisa segera diisi, karena Walikota Blitar, Santoso maju menconkan diri dalam Pilkada serantak Desember 2020. Dimana sesuai aturan, tidak boleh melakukan mutasi jabatan sampai 6 bulan setelah pelantikan atau sampai Agustus 2021 mendatang. Karena Santoso terpilih kembali sebagai Walikota Blitar, serta dilantik pada Pebruari 2021 lalu.

Maka untuk mengisi kekosongan jabatan ini, Pemkot Blitar mengusulkan 3 nama pejabat yang dicalonkan sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Blitar ke Gubernur Jawa Timur. Dari 3 nama Gubernur Jatim menunjuk Hermansyah Permadi menjadi Pj Sekda Kota Blitar yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Blitar dan dilantik 5 Januari 2021 lalu. Masa jabatan Pj Sekda Kota Blitar masimal 3 bulan, kemudian diperpanjang lagi sampai sekarang.

(LenteraToday/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.