Buruh Kembali Demo Tolak UU Ciptaker Di Gedung MK

Lintas7News.com – Sekitar 50 hingga 60 buruh gabungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi untuk melanjutkan aksi mereka menolak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (CK).

Unjuk rasa ini dilaksanakan bertepatan dengan sidang pertama uji formil UU Cipta Kerja yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Kartini ini akan diikuti oleh 10 ribu buruh dari 1.000 pabrik di 24 provinsi dan 150 kabupaten/kota mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Aksi unjuk rasa juga akan digelar di depan kantor gubernur, bupati, dan wali kota setempat, hingga pabrik-pabrik buruh. Selebihnya, unjuk rasa juga dilakukan secara virtual.

Berdasarkan pantauan Antara, unjuk rasa kala ramadan ini hanya diikuti sekitar 60 buruh mengingat pemerintah masih memberlakukan protokol kesehatan COVID-19 guna menghindari terjadinya kerumunan.

Polisi mengerahkan ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Brimob Polri untuk melakukan pengamanan di sekitar pintu Monas dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

“Ada sekitar 300 personel gabungan dari Samapta Polda Metro Jaya dan Brimob,” kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta di Pintu Monas Gambir, Jakarta Pusat.

Kepolisian mempersilakan perwakilan dari buruh untuk memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi. Sementara anggota buruh lainnya diminta untuk tetap menunggu di depan Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jalan Merdeka Barat, Gambir.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan buruh yang kembali dari Gedung MK untuk melakukan audiensi.

Situasi lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat juga terlihat lancar baik dari arah Harmoni, maupun dari arah Bundaran Hotel Indonesia.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.