Forkopimda Kabupaten Blitar Rakor Dengan Toga, Tomas dan OPD Terkait Kegiatan Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri

Lintas7news.com, Blitar – Forkopimda Kabupaten Blitar melaksanakan rapat koordinator (rakor) dengan Toga, Tomas dan Opd terkait tentang kegiatan di bulan ramadhan dan Idul Fitri dimasa pandemi Covid-19 bertempat di Pendopo Sasana Adhi Praja Pemkab Blitar, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jumat (16/4/2021).

Kegiatan tersebut di hadiri Bupati Blitar, Hj.Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, H. Rahmat Santoso, Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar Kota, Dr. Yudhi Heri Setiawan, Pjs Dandim 0808, Letkol Arm M.Muslikh, Pj. Sekda Kabupaten Blitar, Mujianto, Kejari Kabupaten Blitar, Kasi Intel Anwar Zakaria, Kemenang Kabupaten Blitar, Taufik, PCNU Kabupaten Blitar, M. Arif, PD Muhammadiyah Kabupaten Blitar, H. Hidayaturrohman, MUI Kabupaten Blitar, Ketua FKUB Kabupaten Blitar KH. Agus Muadzin, Ketua DMI Kab.Blitar Kyai Farhan, Ketua LDII Kabupaten Blitar, Sugiono dan Muslimat NU Kabupaten Blitar, Hj. Masluchi.

“Dengan di lakukan Rakor ini kita harapkan ibadah di bulan Romadhon tetap berjalan namun tetap memperhatikan kesehatan masyarakat dalam masa pandemi covid 19.

“Berikutnya kami persilahkan Bapak dan Ibu Pimpinan bisa berkoordinasi memberikan kebijakan terkait apa yang harus dilakukan dalam rangka penanganan covid 19 dalam buoan suci Romadhon dan perayaan Idul Fitri 1442H di Kab.Blitar, ” ucap, Izul Marom Plt Asisten Pemerintah dan Kesra.

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah mengatakan dalam masa penanganan Covid-19 ini, kita masih diuji dengan adanya gempa bumi, namun kita tetap semangat menjalankam ibadah dan disiplin menerapkan prokes dengam ketat.

“Pemerintah memberikan panduan beribadah dalam bulan Romadhon dan Idul Fitri dengan SE yang bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankam Ibadah tanpa mengurangi keamanan mencegah berkembamgnya covid 19,” katanya.

Sebab aturan dibuat bukan untuk melarang atau mempersulit masyarakat beribadah,”namun sebagai bentuk pencegahan dan memotong rantai penyebaran Covid-19 ,SE yang akan disosialisasikan pada hari ini kita sama2 berharap tidak menjadi lojakan di kabupaten Blitar,”jelasnya.

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M.Sinambela memaparkan Tindak lanjut dan antisipasi kita terkait ibadah di bulan romadhon dan perayaan idul fitri, perlunya kesepahaman antara kita semua karena adanya wabah pandemi covid-19.

“Termasuk potensi kerawanan yang terdeteksi oleh kepolisian setiap tahun dalam masa perayaan Idul fitri termasuk hari besar lainya termasuk kriminalitas meningkat,”Ujarnya.

Melihat Indonesia termasuk zona merah COVID-19 yang menjadi perhatian dunia, salah satu negara yang berhasil mengendalikan Covid-19 dan juga berhasil menciptakan vaksi sendiri adalah negara India. Namun India saat ini lonjakan confirmasi Covid-19 naik drastis itu dikarenakan dilonggarkanya protokol kesehatan dan kegiatan perayaan keagamaan dan pemilu di bebaskan.

Dikabupaten Blitar terkonfirmasi 5000 lebih, dan urutan ke 6 se Jawa Timur. PPKM di klaim bisa menurunkan angka terkonfirmasi namun kita tetap waspada karena ada peningkatan jika dilonggarkan terkait protokol kesehatan.

Kapolres menjelaskan Polri sudah melakukan upaya melalui operasi Pekat dengan tujuan mengendalikan covid 19 dan mencegah adanya mudik lebih awal, Kemudian dilanjutkan operasi Ketupat Semeru yang berkaitan dengan larangan mudik tersebut.

“Sosialisasi dan edukasi kebijakan pemerintah daerah selama bulan romadhon dan hari raya oleh Muspika, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sampai ke masyarakat dan Umat dan masing2 instansi terkait untuk memastikan semua kebijakan berjalan,” jelasnya.

Kapolres Blitar menambahkan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan perlu dukungan dengan semua pimpinan dan para Tokoh untuk memastikan pengendalian Covid-19 dapat tepat sasaran

“Dengan adanya rapat ini kita dapat berkomunikasi dalam rangka menyamakan persepsi tidak lanjut penanganan Covid-19 di Bulan Suci Romadhon dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442H.

“Harus ada pertimbangan keseimbangan antara, keamanan, Covid-19 dan pertimbangan ekonomi masyarakat. Di dalam Surat Edaran Bupati harus ada penekanan siapa yang bertanggung jawab, supaya OPD tidak saling lempar tanggung jawab,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan.

Sehingga penanganan dalam masa pandemi ini bisa tepat dan tahun depan kegiatan kegiatan dapat meningkat. Tiga pilar agar meningkatkan siskampling, manfaatkan sistem untuk menjaga kamtibmas dilingkungan kita, tidak ada ormas-ormas yang melakukan sweeping karena ormas bukan simbil negara yang mana diemban TNI dan Polri.

“Bila ada informasi terkait dengan kamtibmas sampaikan kepada kami, kami akan menindaklanjuti dengan waktu sesingkat-singkatnya,” jelas Yudhi.

PJS Dandim 0808 Letkol Arm M.Muslikh memaparkan pelaksanaan ibadah di Masjid dan Musholah ada peningkatan yang menjadi perhatian kita untuk meningkatkan protokol kesehatan.

“Dalam kegiatan buka bersama tentu potensi membuka masker, yang mana memungkinkan pertukaran droplet yang membuat potensi penularan covid-19. Pasar Takjil potensi kerumunan dari masyarakat, agar petugas satgas dipertebal untuk pengecekan Prokes, OPD mana yang membidangi harus konsekwensi dengan tugasnya,”ucapnya.

Tren mudik sudah diawali sebelum bulan Romadhon kemarin,agar posko di desa2 menyiapkan tempat isolasi. Tolong kepada Organisasi Keagamaan untuk menyampaikan kepada umat terkait dengan aturan dan SE Bupati agar tetap menjaga prokes.

“Pada kegiatan sholat Id agar satgas menyiapkan sarpras Prokes dan mengawasi siapa penduduk dan pendatang. Jadi tetap beribadah sesuai syariat namun tetap memperhatikan keselamatan umat,” tuturnya.

PCNU Kabupaten Blitar, M Arif  menyampaikan bahwa bulan suci Romadhon adalah bulan yang dirindukan oleh umat Islam, baik ada himbauan apa tidak pasti disemarakkan oleh umat Islam. Baik dari PCNU juga mengeluarkan SE untuk menyemarakkan bulan Romadhon namun tetap sesuai prokes.

“Melihat PWNU Jatim juga mengeluarkan himbauan mendukung kebijakan Pemerintah malakukan pelarangan Mudik pada perayaan Idul Fitri 1442H dan melakukan sosialisasi terhadap umat.

“Jangan sampai ditempat ibadah dilakukan pemantauan saja, namun pada tempat hiburan jangan sampai ada pembicaraan. Dengan penjelasan bapak Kapolresta ormas tidak boleh melakukan sweeping, apakah antar desa melakukan portal itu juga diperbolehkan mohon penjelasannya,”tuturnya.

Ketua PD Muhammadiyah H. Hidayaturrohman menyampaikan Kami dari PD Muhammadiyah juga sejalan, karena adanya Surat Edaran dari PP Muhammadiyah sesuai dengan SE Bupati Blitar. Terkait dengan SE poin Ronda menggunakan Suond System tadi malam masih ada dan agar ditertibkan dan aturan pengeras suara masjid sampai Pkl.22.00 wib kami sangat setuju sekali.

“Agar bantuan pasar murah terhadap masyarakat bisa dilaksanakan dengan Prokes agar membantu ekonomi umat,” pungkasnya

Ketua FKUB KH. Agus Muadzin menyampaikan pandemi Covid-19 belum selesai, SE kita harus kita amankan bersama jika ada aturan yang dilanggar harus ada tindakan. Satgas Covid-19 di desa harus ada sistem bagi warga yang mudik dan kita tokoh agama harus bersama-sama mensosialisasikan aturan ini,”ucapnya.

Ketua MUI Kabupaten Blitar menyampaikan kegiatan koordinasi ini harus dilanjutkan ke tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengam elemen masyarakat secara langsung yang berada di masjid maupun musholah akan lebih efektiv.

“Umat islam tidak boleh hanya menggantungkan usaha lahir seperti prokes,harus percaya bahwa usaha dengan do’a itu lebih utama. Sehingga adanya kegiatan Do’a bersama dapat ditingkatkan, karena harus seimbang antara usaha lahir dan usaha batin,”tuturnya.

Wakil Bupati Blitar, H. Rahmat Santoso menyampaikan himbauan saya agar muspika menindak lanjuti pertemuan pada hari ini dan penutup dilanjutkan Do’a oleh Kyai Farkhan.

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.