Penjelasan Dubes RI Terkait Warga Turki Enggan Pakai ART

Lintas7News.com – Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan alasan mengapa warga di sana tidak membutuhkan asisten rumah tangga (ART).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Menurut Iqbal, warga Turki memilih tidak menggunakan jasa ART dikarenakan mereka sudah sangat mandiri seperti orang Eropa.

“Di Turki sekelas CEO perusahaan besar pun mengurus rumah sendiri,” kata Iqbal.

Untuk itu, Iqbal meminta agar warga Indonesia tidak tergiur tawaran menjadi ART di Turki.

Disisi lain pemerintah Turki juga tidak mengizinkan sektor pekerja domestik diisi oleh tenaga kerja asing.

Kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI terus melonjak. Dikarenakan Banyak WNI yang menjadi korban perdagangan orang dengan iming-iming kerja menjadi ART di Turki.

Jumlah total kasus yang melibatkan WNI dan masuk ke dalam kategori tindak pidana perdagangan orang mencapai 20 kasus sepanjang tahun 2020. Sedangkan dalam kurun waktu Januari hingga awal April 2021 ini, sudah tercatat 19 kasus TPPO.

Dalam Keputusan Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker No.3/20888/PK.02.02/VII/2020 tentang Penetapan negara Tujuan penempatan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah menetapkan sekitar 24 negara yang menjadi tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), salah satunya Turki.

Akan tetapi, dalam aturan itu, Turki menjelaskan hanya menerima PMI dari sejumlah sektor tertentu seperti industri perhotelan, restoran/cafe, spa, dan pemberi kerja berbadan hukum.

Dia mengatakan semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, melainkan majikan dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di sana.

“Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART,” imbuh Iqbal.

Iqbal beranggapan bahwa kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI cukup mengkhawatirkan.

“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” kata Iqbal.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.