DPR RI Setujui Mokhammad Najih Sebagai Ketua Ombudsman 2021-2026

Lintas7News.com – DPR RI menyetujui Mokhammad Najih menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah mendengarkan laporan dari Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (10/2).

Dilansir dari CNNIndonesia.com Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan Rapat Paripurna kemudian menanyakan persetujuan anggota dewan yang hadir.

“Apakah laporan Komisi II bisa disetujui?” tanya Dasco seraya dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir secara fisik dan daring.

Selain menyetujui Najih sebagai Ketua Ombudsman, DPR juga menyetujui delapan nama komisioner Ombudsman periode 2021-2026.

Mereka yang disetujui adalah Bobby Hamzar Rafinus sebagai wakil ketua serta Dadan Suparjo, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Modouw, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, dan Yeka Hendra Fatika sebagai anggota.

Selain itu, Rapat Paripurna DPR juga menyetujui tiga nama calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).

Sebanyak tiga nama calon hakim ad hoc yang disetujui Komisi III DPR itu adalah Andari Yuriko Sari sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan industrial, Achmad Jaka Mirdinata sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, serta Sinintha Yuliansih Sibarani sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

(CNNIndonesia/ZA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.