Polres Blitar Kota Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Bulanan

BLITAR – Bertempat di ruang Rupatama Mapolres Blitar Kota, sekitar pukul 14.00 WIB, telah berlangsung giat Anev Gangguan Kamtibmas Bulanan Polres Blitar Kota, Rabu (03/02/2021).

Gelar Anev di pimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan di dampingi Wakapolres Blitar Kota Kompol Nur Halim di Ikuti oleh PJU Polres Blitar Kota, Kapolsek Jajaran Polres Blitar Kota dan Kanit Reskrim Jajaran Polres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kepada seluruh peserta gelar Anev agar melaksanakan kegiatan dengan baik, telah perkembangan situasi dan lanjutkan dengan inovasi menindak lanjuti trend perkembangan gangguan Kamtibmas yang sedang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota,”tuturnya.

Kapolres Blitar Kota juga memberikan arahan serta penekanan kepada seluruh peserta Anev di antaranya ;

  1. Kring reserse harus jalan setiap hari dan patroli sabhara ataupun rekan rekan yang berseragam laksanakan patroli di jam-jam tertentu.
  2. Berkaitan curanmor ketika terjadi curanmor pastikan dulu kendaraan tersebut ada surat atau tidak langkah pertama lakukan pemblokiran di samsat cek betul kendaraanya apa ada dokumen yang sah atau tidak.
  3. Berkaitan dengan SP3 ketika melakukan SP3 laksanakan gelar perkara kasiwas kasat reserse hadir.
  4. Kasat sabhara dan Kasat lantas yang sedang melaksanakan kegiatan patroli laksanakan kegiatan jm 6 pagi sampai jm 12 dan jam 12 sampai pagi.
  5. Berkaitan dengan Narkoba lakukan upaya pencegahan kalau upaya pencegahan tidak bisa lakukan upaya paksa dan ungkap kasus narkoba di polsek tidak ada ungkap sama sekali,polsek harus berani ungkap narkoba,koordinasi dengan kasat Narkoba bulan februari harus ada pengukapan narkoba.
  6. Lalulintas Terkait Pelaksanaan ETLE dalam 2 minggu harus diterapkan di kota blitar dan Terkait balap liar Polsek lalulintas,reserse dan intel harus bekerja sama dalam mencegah terjadinya Balap Liar di Kota Blitar.
  7. Berkaitan dengan kegiatan dikyasa di lalulintas diharapkan di tingkatkan lagi kasat lantas dan kanit dikyasa lakukan upaya upaya edukasi Lalulintas.
  8. Berkaitan anak jalanan Kasat Lantas dan Kasat sabhara koordinasi dengan satpolpp dan dinas Sosial karena masih banyak di temukan di Kota Blitar.
  9. Berkaitan dengan kejahatan di lingkungan keluarga pendomani arahan bapak kapolri jika bisa di mediasi laksanakan mediasi upayakan langkah mediasi terlebih dahulu.
  10. Kasat reskrim dan kasat narkoba Setiap minggu anev dengan kanit Reskrim jajaran Bila perlu jadikan 1 Ruangan.

(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.