KRPK : Dugaan Dana Hibah Koni dan Pengelolaan Asset Daerah Yang Tidak Transparan

BLITAR – KRPK (Komite Rakyak Pemberantas Korupsi) dan FMR (Fornt Mahasiswa Revolusioner) melakukan audiensi kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyak Daerah) Komisi III, terkait pengelolaan dana Koni (Komite Olaharaga Nasional) dan asset BUMD (badan usaha milik daerah) khususnya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum ) yang di duga tidak transparan di Kota Blitar bertempat di gedung DPRD Kota Blitar. Kamis 26 November 2020.

Terkait kerugian daerah, di dalam Audit BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) di tahun 2019 terdapat 226 kasus dengan kerugian kurang lebih 7,2 miliyar, di dalam kerugian daerah tersebut, ada yang sudah di kembalikan dan juga ada yang belum dikembalikan. Kita sebagai masyarakata yang berfungsi sebagai agent of control dari program – program pemerintah mendorong DPRD kota blitar segera menyelesaikan masalah tersebut, terkait kerugian sebuah daerah.

Ketua FMR, Fachrul Iga Taufik mengatakan ada dua fokus masalah yang harus kita cegah. Yang pertama di dalam audit BPK tahun 2019 itu, penyertaan modal pemerintah kota blitar kepada PDAM kota blitar kurang lebih sekitar 2,5 miliyar akan tetapi ketika kita cek di dalam buku ini, di dalam buku audit ini, ketika kita cek laporan-laporan tersebut tidak ada.

“Setelah saya berdiskusi dengan kawan-kawan KRPK, membuahkan sebuah pertanyaan kenapa asset BUMD kita, Khususnya PDAM kota menurun ?, kok tidak ada kenaikan ?.

“Yang kedua, apabila kita cermati, anggaran-anggaran setiap tahun KONI, hibahnya full kuratif artinya naik turun tapi cenderung naik semuanya. Saya kemarin duduk bersama penggiat pencak silat dan penggiat atlit catur. kawan-kawan mengatakan, selama dua tahun ini tidak ada kegiatan-kegiatan sama sekali.

“Saya tidak telan mentah-mentah begitu saja, maka dari itu kita lihat data-data yang ada dan cek kelapangan, ternyata memang benar tidak ada kegiatan selama dua tahun ini, dan beralasan dari itu, kami mendorong juga, pemerintah kota melalui DPRD. Untuk melakukan gebrakan-gebrakan di dalam atlit-atlit kita, sayang sekali apabila tidak di tampung serta mewadahi sebagai mestinya, karena potensi-potensi ini harus di manfaatkan untuk menaikkan nama kota blitar ke kancah nasional maupun internasional,” tuturnya.

Pimpinan KRPK, Muhammad Trijanto menegaskan dana hibah KONI harus bisa dirasakan oleh masyarakat luas, di koni sendiri, setiap tahun dananya miliyaran rupiah, tapi faktanya beberapa Cabor “Mati Suri”, setelah saya melukan investigasi ternyata ada tangan-tangan politik yang mengatur, misalnya orang yang tidak tahu catur dan orang yang tidak ada kaitanya dengan cabor, ikut mengola hal tersebut akhirnya mati suri.

“Saya menanyakan ke kawan-kawan DPRD, langkah-langkah apa saja yang harus di lakukan terkait dana hibah ?, Apakah memanggil PDAM atau ketua Koni?, hasil dari Investigasi saya. Jika ini tidak di sikapi secara cepat dan diperbaiki nanti akan menjalar kemana-mana,”tegasnya.

Penggiat Pencak Silat, Muchamad Fauji menjelaskan beberapa tahun ini, saya aktif di pencak silat dan tidak ada pertandingan sama sekali. Dari kota , tidak ada pertandingan untuk mewadahi komunitas pencak silat di kota, sedangkan potensi di kota sendiri lebih baik dari pada kabupaten, itu anak-anak pasti mendapat peringkat lebih baik dari kabupaten.

“Tapi faktanya ketika ada even regional maupun jawa timur, IPSI Kota tidak memberangkatkan dengan alasan tidak ada biaya dan lain-lain, padahal anak kabupaten yang kita kalahkan, itu berangkat ke jawa timur, itu pulang bawa medali, entah itu juara 1,2 maupun 3. Padahal kwalitasnya di bawah kami, sedangkan kami anak-anak pencak silat di kota tidak diberangkatkan ke situ. Itu pemahaman saya,”jelasnya.

Ketua Komisi III, Totok Sugiarto menambahkan terkait hibah di koni, yang ke dua, penyertaan modal di PDAM. Tentang investasi penyerataan modal pemerintah ke PDAM belum mengarah ke provit, namun demikian melihat perkembangan di dua tahun terahir memang seperti itu, oleh karena itu, di tahun 2019 kemarin sampai 2020 ini, DPRD tidak memperkenankan pemberian penyertaan modal karena bagian dari kebutuhan, pendampingan dana bantuan dari pusat terkait revalitasi PDAM. Jadi lebih besar pemanfaatan penyertaan modal kepada penyiapan kelembagaan PDAM itu sendiri, pemberian modal sekitar 15 sampai 30 miliyar tergantung ampresial dari lembaga donor yang akan memberikannya.

“Perlu di ingat juga, DPRD kota blitar memiliki catatan tersendiri, kalau bantuannya sifatnya hibah, kita terima segala kosekuensinya tapi kalau sifatnya pinjaman, kita akan tolak mentah-mentah. Karena kemarin kita sudah menutup utang PDAM, kurang lebih, kalau tidak salah 32,7 atau 37,2 miliyar melalui pemerintah pusat ke daerah. Jadi batuan hibah non cash, jadi neraca APDB (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita kemasukan angka segitu, langsung keluar, jadi kita tidak terima uang sama sekali jadi alias pok-pok an atau impas.

“Sehingga utang PDAM, kepada lembaga-lembaga yang kemarin meminjami termasuk pemerintah kota sebanyak kurang lebih 39 miliyar di tahun 2018 sudah selesai. Melalui hibah non cash dari pemerintah pusat, kita berharap di titik nol utang PDAM bisa lebih survave untuk mengelola kelembagaanya, namun sampai detik ini, masih belum bisa memberi kepuasaan kepada masyarakat.

“Maka dari itu, terkait dana hibah KONI dan penyertaan modal PDAM. DPRD akan memanggil pihak – pihak terkait dan ini sudah terjadi komitmen bahwa komisi II akan memanggil direktur PDAM dan Koni setelah Pilkada ini, dan melakukan audiensi lanjutan,”tambahnya.(PA)

Bagikan Melalui