Giat Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

BLITAR – Polres Blitar Kota Menggelar operasi Yustisi Penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakaan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bertempat di Jl. Mawar, utara pasar legi, kota blitar. Kamis 26 November 2020.

Kasat Sabhara AKP Yudarso mengatakan Dalam Rangka Tindak Lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakaan Hukum Protokol Kesehatan.

“Kami melakukan razia terhadap pengendara yang melewati jalan mawar, kemudian dilakukan pendataan pelanggar yang meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan himbauan terkait pencegahan wabah Covid-19 dan memberikan masker kepada pengendara yang melanggar.

“Dari razia tersebut, di temukan terdapat 36 pelanggar protokol kesehatan dangan berbagai sanksi penindakan seperti teguran tertulis, 13 pelanggar, penindakan teguran lisan, 23 pelanggar,”Tuturnya.(PA)

Bagikan Melalui