9 Peraturan Khusus Duel Mike Tyson VS Roy Jones Jr.

Jakarta – Duel Mike Tyson vs Roy Jones Jr di Staples Center, Los Angeles, Minggu (29/11) siang WIB, akan menggunakan peraturan khusus. Berikut 9 peraturan duel Tyson vs Jones.

Dilansir dari CNNIndonesia.com Tyson vs Jones menggunakan peraturan khusus di bawah pengawasan Komisi Atletik California (CSAC).  Ada sembilan peraturan yang akan digunakan pada duel Tyson vs Jones.

Berikut sembilan peraturan duel ekshibisi Tyson vs Jones:

  • 8 Ronde

Pertarungan akan berlangsung sepanjang 8 ronde, dengan masing-masing ronde berdurasi 2 menit. Duel tinju profesional biasanya menggunakan 12 ronde dan 3 menit per ronde.

  • Sarung Tinju

Tyson dan Jones diwajibkan menggunakan sarung tinju dengan berat 12 oz atau 340 gram. Sarung tinju dengan berat ini cocok digunakan untuk latihan ringan. Biasanya petinju kelas berat menggunakan sarung tinju 10 oz.

  • Pelindung Kepala

CSAC tidak mewajibkan Tyson dan Jones untuk menggunakan pelindung kepala. Mengingat ego kedua petarung, baik Tyson dan Jones dipastikan akan menolak menggunakan pelindung kepala.

  • Pertarungan Dihentikan

Pertarungan akan dihentikan wasit jika salah satu antara Tyson atau Jones mengalami luka yang buruk di atas ring.

  • Tes Medis dan Doping

Tyson dan Jones wajib menjalani tes medis secara komprehensif dan tes doping.

  • Tidak Ada Juri

Pertarungan Tyson vs Jones tidak menggunakan juri. Pertarungan tidak akan dinilai berdasarkan sistem 10 poin. Namun, akan ada juri selebritas yang akan memberi skor dari jarak jauh.

  • Tidak Ada Pemenang

Tidak ada pengumuman pemenang usai pertarungan Tyson vs Jones.

  • Pemberian Sabuk

Tyson dan Jones sama-sama akan mendapatkan gelar sabuk WBC Frontline Heavyweight usai pertarungan.

  • Taruhan Tetap Ada

Secara teknis, karena pertarungan ekshibisi dan tidak ada penjurian untuk menyatakan pemenang, bandar taruhan tidak seharusnya menetapkan batas taruhan duel Tyson vs Jones. Namun, sejumlah rumah bandar tetap membuka taruhan duel Tyson vs Jones.

(CNN/ZA)

Bagikan Melalui