Akibat Listrik Padam Politikus Demokrat Singgung Omnibus Law

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyentil keberadaan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) saat merespons peristiwa pemadaman listrik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (1/11).

Di lansir dari cnnindonesia.com (3/11/2020) Menurutnya, UU Ciptaker tidak bisa menjadi alat untuk mendatangkan investasi tanpa dukungan infrastrukur penunjang seperti listrik.

“Sebaik apapun regulasi, kalau infrastruktur penunjang utama tidak memungkinkan untuk memberi daya dukung, investor akan enggan masuk ke Indonesia untuk berinvestasi,” kata sosk yang akrab disapa Hero, Senin (2/11).

Dia menerangkan pemadaman listrik wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (1/11) merupakan peristiwa yang ironis di tengah upaya pemerintah menggenjot investasi di Indonesia.

Menurutnya, dibutuhkan profesionalitas jajaran direksi PLN agar mitigasi masalah listrik di Indonesia tidak merugikan banyak pihak.

“Kalau jaringan tegangan tinggi terintegrasi satu lingkaran seharusnya ada cadangan apabila terjadi suatu hal, sehingga persoalan ini ada mitigasi lain, sehingga pemadaman tidak merugikan banyak pihak,” tutur Hero.

Berangkat dari itu, Hero mengusulkan agar proses seleksi direksi PLN dilakukan seperti yang diterapkan dalam proses direksi bank yang harus melalui persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar jajaran direksi PLN memiliki tanggung jawab moral dan andal.

“Harus ada perlakuan semacam seleksi khusus seperti direksi bank yang harus melalui persetujuan OJK, supaya rasa tanggung jawab moral dan kemampuam, baik teknis dan nonteknis memungkinkan menjamin keandalan pembangkit dan distribusinya,” ucap Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, General Manager PLN Disjaya Doddy B. Pangaribuan mengatakan pemadaman listrik dilakukan karena terjadi gangguan di sistem 500/150 KV.

“Wilayah yang terdampak seluruh Jakarta Timur, sebagian kecil Jakarta Barat, sebagian Jakarta Utara, sebagai Jakarta Pusat dan sebagian Jakarta Selatan,” tuturnya kepada CNNIndonesia.com.

Senior Manager General Affairs PLN Disjaya Emir Muhaimin menginformasikan bahwa gangguan terjadi pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 KV pada pukul 12.58 Wib. Beberapa SUTET yang mengalami gangguan yakni jalur SUTET Muara Tawar – Cibatu, SUTET Depok – Cibinong, SUTET Cawang – Muara Tawar, SUTET Bekasi- Tambun.(*)

Bagikan Melalui