Kegiatan Tahunan, Siraman Gong Kyai Pradah Di Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar

BLITAR – Jamasan Gong Kiai Pradah atau Siraman Kiai Pradah merupakan salah satu warisan budaya turun temurun yang ada di Kabupaten Blitar. Tradisi memandikan benda pusaka berupa sebuah gong dengan menggunakan air kembang setaman ini selalu menjadi daya tarik utama masyarakat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, namun kali ini, di lakukan secara tertutup sesuai dengan Protokol kesehatan.

Biasanya, tradisi Jamasan Kiai Pradah atau Siraman gong Kiyai Pradah tersebut sangat dinanti-nanti ribuan orang setiap tahunnya. Pasalnya, orang-orang yang datang pada prosesi siraman gong Kiyai pradah, meyakini bahwa air bekas bilasan dan apapun yang melekat di pusaka Kiai Pradah bisa membawa keberkahan.

Tradisi Jamasan (siraman) Gong Kiai Pradah, dimulai sejak pukul 06.00, Area Alun-alun Lodoyo, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Sabtu (31/10/2020).

Mbah Pradah atau Kiai Pradah merupakan sosok alat musik Gamelan berupa Gong yang disucikan setiap bulan Syawal dan Maulud, tepatnya pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiā€™ul awal tahun Hijriyah.

Seperti tahun biasanya, acara ini dibuka dan dipimpin langsung Plt Bupati Blitar, Drs. Budi Santoso dan di hadiri oleh Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, S.I.K, Sekda Kabupupaten Blitar, Totok Subiyantono, Kepala Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, Muspika Kecamatan Sutojayan, Panitia Ritual Siraman Gong Kyai Pradah.

Prosesi penjamasan Gong Kyai Pradah diawali dengan pembacaan goro-goro atau sejarah Gong Kyai Pradah oleh tokoh budaya setempat. Setelahnya, pusaka gong tersebut diambil oleh juru kunci dari pendopo lalu diarak ke tempat penjamasan untuk disucikan oleh Bupati dan para tokoh

PJS Bupati Blitar, Budi Santoso mengatakan pelaksanaan siraman ini di laksanakan dengan tertutup, enggak seperti tahun-tahun biasanya yang di hadiri banyak masyarakat setempat, baik Kota maupun dari luar kota, sesuai prosedur protokol kesehatan.

” Salah satu syarat mengadakan kegiatan sosial, seni maupun Kebudayaan dan lainnya. Harus sesuai protokol kesehatan, sesuai surat edaran kemendagri agar tidak terjadi massa baru, klaster baru, maka dari itu petugas serta penari dan unsur lainnya selalu memakai face shield dan masker, semua kegiatan ini terlaksana dengan lancar tanpa kekurangan satu apapun”, tutur Budi.

AKBP Fanani Eko Prasetya, menambahkan untuk melestarikan leluhur-leluhur kita, ini bukan kegiatan biasa tapi sangat luar biasa bagi kita, melihat bangsa kita banyak peninggalan, kita sudah banyak melupakan, anak – anak kita, anak muda kita lebih asik dengan jajannya masing-masing, lebih asik dengan dunianya masing-masing, sementara di Blitar ini sangat kaya raya dengan budaya dan peninggalan sejarah.

” Harapannya kedepan, Covid-19 selesai, kegiatan seperti ini menjadi semakin ramai. Masyarakat kita, anak-anak muda kita bisa memahami bagaimana budaya kita, leluhur – leluhur kita ini bisa berjaya, manakala kita mengingat mereka,” Lugasnya.

Kapolsek Lotim, Akp Tamim Anwar, menjelaskan dalam acara ritual siraman gong kyai pradah di tahun 2020. Dilaksanakan di dalam Sanggar Bawah, tidak dilaksanakan seperti biasannya, mengingat masih dalam masa situasi pandemi covid 19, untuk menghindari kerumunan masa, Giat pelaksanaan dilakukan pengamanan, oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Pol PP, BPBD, Linmas, Dinkes, Rapi yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19.(Panji/AN)

Bagikan Melalui