Bimtek Kelembagaan Kawasan Perdesaan, Kerjasama Dinas PMD Kabupaten Blitar Dengan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang

BLITAR – Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelembagaan kawasan perdesaan yang di gelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang, dalam memberdayakan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) dengan kawasan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa, Rabu (23/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut, di ikuti oleh empat kecamatan yang meliputi Kecamatan Ponggok, Kecamatan Nglegok, Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Wlingi, serta di hadiri oleh Camat dan seluruh kepala desa dari keempat kecamatan Tersebut.

Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Mujianto mengatakan, kerjasama antara Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang, ialah upaya untuk mengangkat potensi pertanian di Kabupaten Blitar. Di harapkan dalam kegiatan ini, bisa memberikan pendampingan dari kalangan profesional di bidang pertanian untuk petani di Kabupaten Blitar yang lebih baik dalam menggali potensi yang ada.

“ Misalnya di Kecamatan Ponggok terkenal dengan agroindustri BUMDesMa-nya, bisa dimanfaatkan untuk usaha ekstrak sari nanas afkir. Nglegok di kenal dengan potensi ikan koi BUMDesMa-nya bisa kembangkan mina wisata, lalu Wlingi pertaniannya yang bagus bisa dikembangkan, dan Kesamben kembangkan eco wisatanya.” jelasnya

Mujianto mengajak pemerintah desa mulai bergerak cepat dalam mengembangkan BUMDesMa Kawasannya mulai dari sekarang. Dengan terbitnya UU Omnibus Law di pasal 117 berbunyi BUMDes, BUMDesMa dan kawasan menjadi berbadan hukum tidak perlu susah payah mengurus ke Kementerian Hukum dan HAM.

Keuntungan berbadan hukum, membuat badan desa bisa mendapat penyertaan modal dari dana desa. Digunakan mengembangkan usaha di sektor riil seperti dalam bentuk pertokoan, agen BUMN (himbara/himpunan bank negara), Pertashop gas LPG. Sektor usaha riil ini akan menyerap tenaga kerja besar dibanding sebelumnya BUMDesMa yang hanya bergerak di bidang simpan pinjam.

“ lnilah saatnya BUMDes berkembang. Dengan berbadan hukum bisa memudahkan petani mendapat suntikan dana. tinggal kita mau bergerak menggali potensi yang ada di desa kita,” tandasnya.

Sementara dari Fakultas Pertanian UB, yang diwakili Tri Wahyu Nugroho SP MSi mengatakan dalam Pandemi Covid-19 saat ini perekonomian mengalami kondisi mulai kembali atau restart. Dengan membangun BUMDes mulai sekarang dengan bentuk usaha yang pasti, diharapkan mampu menciptakan kekuatan ekonomi baru di masyarakat.

“ Kelembagaan ekonomi pedesaan dalam ini BUMDes diharapkan kondisinya sehat, supaya bisa membawa kebermanfaatan bagi masyarakat. Maka itu perlu kajian-kajian akademik yang mumpuni untuk menuju kesana,” terangnya.(Panji/AN)

Bagikan Melalui