Indonesia Minta Vanuatu Untuk Berhenti Mencampuri Urusan Papua

Jakarta – Pada Sidang Umum PBB, Minggu (27/9). Indonesia meminta Vanuatu untuk berhenti mencampuri urusan tentang Papua. Hal itu ditegaskan Indonesia saat menggunakan hak jawab di Sidang Majelis Umum PBB yang disampaikan oleh diplomat Silvany Austin Pasaribu.

Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com Silvany menanggapi Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman yang menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut Silvany, Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri. Dia menegaskan Vanuatu bukanlah perwakilan masyarakat Papua.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany.

“Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami prinsip fundamental Piagam PBB,” kata Silvany dalam pidato di akun YouTube resmi PBB, Minggu (27/9).

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Silvany mengatakan sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini juga didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujarnya.

Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru mendikte Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia anda kepada rakyat anda dan dunia. Jadi sebelum anda melakukannya, mohon simpan khotbah anda untuk diri anda sendiri,” ujar Silvany.

Sebelumnya, Vanuatu adalah sebuah negara kecil yang terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon. Negara ini dihuni oleh bangsa Melanesia seperti orang Papua. Hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM Papua. Indonesia sendiri menganggap Vanuatu sebagai negara pendukung gerakan separatisme.

Pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-34 tahun 2017 lalu, Vanuatu dan enam negara lainnya menuturkan kekhawatiran terkait dugaan marginalisasi dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.

Vanuatu sendiri merupakan salah satu negara di Pasifik yang memang vokal menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Papua. Vanuatu bahkan pernah menyusupkan tokoh separatis Papua, Benny Wenda dalam delegasinya saat bertemu dengan Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa sekitar Januari tahun lalu.

Perdana menteri Vanuatu Bob Loughman menyebut bahwa dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.

“Saya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.

(CNN/ZA)

Bagikan Melalui