Monev SKB di Tulungagung, BKN Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Tulungagung – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi 2019 siap dilaksanakan di Hotel Crown Victoria Tulungagung mulai besok 28 hingga 6 Oktober 2020 mendatang.

Tiga wilayah yang akan tes di lokasi ini yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Saat ini seluruh komputer yang digunakan sudah terkoneksi dan tinggal pakai.

Dikutip dari trimbunnews.com (27/9/2020) Kepala BKN Regional II, Tauchid Djatmino sempat meninjau persiapan panitia, Menurut Tauchid pelaksanaan SKB menekankan protokol kesehatan.

“Kami memastikan semua sehat dan menghindari potensi penularan,” terang Tauchid, Minggu (27/9)

Secara umum prosedur registrasi dan verifikasi sama persis saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun karena harus menegakkan protokol kesehatan, ada proses yang lebih ketat. Serta prosedur dibuat tanpa proses kontak antara panitia dan peserta.

“Misalnya verifikasi pun dengan scan barcode sehingga tidak perlu ada kontak. Hasil monev (monitoring dan evaluasi), semua sudah sesuai dengan protokol kesehatan,” sambung Tauchid.

Data yang tercatat kemarin, ada 25 peserta SKB di Jawa Timur yang terkonfirmasi Covid-19. Namun Taichid mengaku belum memperbarui data terkini. Mereka tetap berhak ikut SKB dengan jadwal susulan yang dibuat KBN.

“SKB susulan dilaksanakan di kantor BKN Reional II (di Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ada yang sudah melaksanakan 23 September kemarin, ada yang dijadwal 5 Oktober dan ada pula yang 8 Oktober 2020,” tutur Tauchid.

BKN Regional II juga mengantisipasi praktik perjokian selama SKB. Yang dimaksud perjokian adalah, peserta meminta orang lain yang melaksanakan SKB. Karena itu BKN menguatkan proses verifikasi peserta dengan melibatkan Dispendukcapil.

Dispendukcapil akan memastikan peserta sesuai dengan KTP serta kartu peserta. Jika ada temuan orang lain yang mengerjakan ikut SKB, maka akan diserahkan ke penegak hukum.

Selain itu Dispendukcapil juga yang memverifikasi jika ada peserta hanya punya surat keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik.

“Saat proses verifikasi ini peserta harus membuka masker,” pungkas Tauchid. (*)

Bagikan Melalui