Pejabatn Perikanan Ditembak Mati, Korsel Desak Korut Selediki Kasus Tersebut

Seoul – Otoritas Korea Selatan (Korsel) menyatakan akan mendesak Korea Utara (Korut) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Penembakan Fatal seorang pejabat perikanan Korsel di dekat perbatasan laut kedua negara. Korut sebelumnya telah mengakui penembakan itu dan meminta maaf kepada Korsel.

Pada Selasa (22/9) waktu setempat, tentara Korut menembak mati seorang pria yang merupakan pejabat perikanan Korsel yang dilaporkan hilang sehari sebelumnya saat bertugas di dekat Pulau Yeonpyeong di Laut Kuning. Pejabat yang berusia 47 tahun itu terapung di lautan sebelum ditembak tentara Korut.

Seperti di lansir dari detik.com, sabtu, (26/9/2020) Kantor kepresidenan Korsel menyatakan bahwa setelah menggelar rapat Dewan Keamanan Nasional (NSC) pada Jumat (25/9) malam, pemerintah Korsel memutuskan untuk mendesak Korut melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Disebutkan lebih lanjut oleh kantor kepresidenan Korsel atau Cheong Wa Dae bahwa penyelidikan lebih lanjut perlu dilakukan karena penjelasan dari Korut terkait penembakan fatal itu sedikit berbeda dengan informasi yang dikumpulkan Korsel.

Keterangan dari militer Korsel menyebut tentara Korut menembak mati, menuangkan bensin ke tubuhnya dan membakar jenazah pejabat Korsel itu di dekat perbatasan laut. Namun penjelasan Korut dalam suratnya mengklaim tentaranya menembak pria yang disebut ‘penyusup ilegal’ itu dan mengakui hanya membakar benda yang digunakannya untuk tetap mengapung, bukan jenazahnya.

Menurut Yonhap News Agency, pemerintah Korsel juga memutuskan untuk menyerukan dilakukannya penyelidikan gabungan dengan Korut terhadap kasus penembakan fatal itu, jika memang diperlukan.

Dalam langkah yang tergolong langka pada Jumat (25/9) waktu setempat, pemimpin Korut Kim Jong-un menyampaikan permintaan maaf kepada Korsel dalam surat yang dikirimkan oleh Departemen Front Bersatu, badan spionase yang menangani urusan antar-Korea. Dijelaskan Korut bahwa penembakan itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).(*)

Bagikan Melalui