MUI Tidak Terima Atas Penusukan Syekh Ali Jaber Pelaku Harus Di Proses Terbuka

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak terima Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal di Lampung. MUI meminta kasus penusukan ini diproses hukum secara terbuka supaya tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Seperti di lansir dari detik.com, senin, (14/9/2020). “MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini karena yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar, Senin (14/9).

Anwar menyebut tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sebagai tindakan permusuhan kepada ulama. Dia khawatir peristiwa ini bisa menimbulkan syak wasangka yang liar.

“Ini benar-benar mencerminkan tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama dan tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya karena akan merusak persatuan dan kesatuan serta akan menumbuhsuburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa,” kata Anwar.

MUI setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, bahwa kasus ini harus dibongkar. MUI mendukung pembongkaran jaringan yang menaungi pelaku.

“MUI sangat mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber,” kata dia.

MUI berharap instruksi Mahfud Md dilaksanakan dengan baik oleh para penegak hukum. Masyarakat menantikan hasil pengusutan kasus ini.

“Untuk itu, kasus ini harus diproses secepatnya untuk diadili secara fair dan terbuka supaya tidak menjadi bola liar,” kata Anwar.

Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria pada Minggu (13/9) kemarin. Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Tangan pendakwah itu terluka akibat tusukan. Pelaku langsung dibekuk orang-orang di lokasi.

Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini pun langsung mendapat kecaman dari Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud meminta aparat keamanan segara mengungkapkan identitas dan motif pelaku penusukan.

“Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka,” kata Mahfud dalam keterangan, Minggu (13/9) kemarin.(*)

Bagikan Melalui