Rijanto-Marhaenis (Rido) Diusung Enam Partai Maju Dalam Pencalonan Pilkada

Blitar, Lintas7news- Calon incumbent Rijanto-Marhaenis maju dalam pilkada Kabupaten Blitar 2020. Saat ini pasangan Rijanto-Henis diusung oleh enam partai. Ke-enam partai tersebut adalah PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP dan Nasdem.

Dengan diusung oleh enam partai tersebut pasangan Rijanto-Henis otomatis juga mendapatkan dukungan 33 kursi dewan. Sehingga pasangan Rijanto-Marhaenis otomatis menguasai dua pertiga dukungan DPRD Kabupaten Blitar yang berjumlah 50 kursi.

Pada saat pendaftaran ke kantor KPU Kabupaten Blitar(04/9), pasangan Rijanto-Marhaenis diantar enam partai pengusung dari posko pemenangan di Kecamatan Garum. Dengan mengikuti protokol kesehatan, pasangan tersebut mendaftar sekitar jam 14.30 WIB.

Pasangan Rido di terima oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Setelah melalui berbagai verifikasi dokumen. Pasangan Rido dinyatakan sah sebagai peserta pilkada Kabupaten Blitar 2020.

Ditemui seusai pendaftaran di KPU Kabupaten Blitar, Rijanto mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur pendaftaran berjalan dengan lancar. Rekom dari partai PDI-P percaya bahwa dirinya sanggup untuk memenangkan pilkada, selain itu dirinya juga sangat ber terimakasih kepada partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP dan Demokrat yang telah menurunkan rekomnya sebagai partai pengusung untuk dirinya.

” Saya sangat berterimaksih kepada DPP PDI-Perjuangan yang telah mempercayai kami pasangan Rido untuk pilkada tahun ini serta partai pengusung yang lain seperti Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP dan Demokrat memberikan rekom kepada kami,”ucap Rijanto.

Rijanto juga menambahkan jika kedepan dirinya dengan wakilnya Marhaenis terpilih lagi sebagai pemenang dalam pilkada ini, maka akan meneruskan program kerja yang selama ini sdh dicapai.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Blitar Imam Santosa menjelaskan bahwa, sesuai dengan aturan dan proses verifikasi data oleh tim KPU, pasangan Rido dinyatakan sah dan bisa ikut dalam pilkada Kabupaten Blitar 2020.(AN)

Bagikan Melalui