Peran PBB dalam usaha mendamaikan Israel-Palestina

Oleh: Ilham Canggih

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Jurusan Administrasi Publik

Dalam usaha perdamaian konflik Israel-Palestina, Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) dalam hal ini menjadi mediator yang berusaha untuk mendinginkan situasi antara Palestina dan Israel. Selain dari itu, terdapat banyak resolusi yang dikemukakan oleh PBB yang mempengaruhi konflik dua negara timur-tengah ini.

Mediasi yang diterapkan oleh PBB adalah usaha diplomatik yang ditujukan untuk penyelesaian konflik. Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB 242 dan 338, PBB telah terlibat secara tidak langsung dalam setiap upaya negosiasi. Keterlibatan PBB telah dimulai sejak 1947, yaitu pemisahan Palestina dari Negara Yahudi dan Negara Arab melalui DK PBB Resolusi 181. Pasca meletusnya perang awal antara Israel-Arab, Negosiasi langsung ini dibuat oleh Israel untuk melindungi kepentingan dan haknya sebagai pihak yang memenangkan Six Day War, Israel beranggapan bahwa jika dilakukan bargaining dalam PBB maka kepentingan serta haknya pasti akan dibatasi. Pada proses negosiasi langsung ini Israel menyurakan permintaanya “Land for Peace” kepada Palestinian Liberation Organization (PLO).

Mulai awal konflik hingga  saat ini, PBB sering dikesampingkan peranannya dalam usaha perdamaian antara Israel-Palestina. DK PBB yang memiliki tanggung jawab penuh untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan Piagam PBB, belum mampu untuk mengatasi konflik Israel-Palestina. Beberapa Negara bahkan menggunakan pengaruhnya untuk menjauhkan diri dari agenda PBB.

Upaya perdamaian konflik Israel-Palestina menjadi lebih sering dilakukan oleh Majelis Umum PBB. Pada saat ini, peran krusial PBB di Timur Tengah ditangani oleh Department of Political Affairs (DPA). DPA bertanggung jawab atas segala kebijakan terhadap proses perdamaian Timur Tengah, uumnya Israel-Palestina dan memberikan dukungan dan bimbingan kepada United Nations Special Coordinator for the Middle East Peace Process (UNSCO). UNSCO mempunyai fungsi sebagai fokus politik PBB dalam mendukung proses usaha perdamaian di konflik antara Israel Palestina. UNSCO mempunyai tujuan mempromosikan koordinasi yang efektif antara Israel-Palestina dan PBB.

Keikutsertaan PBB dalam mediasi konflik yang terjadi antara Israel-Palestina sampai saat ini mendapatkan banyak aral rintang dan sebuah tantangan sejak lama bagi PBB . Tetapi, saat ini PBB mencoba menawarkan pilihan terbaik dalan upaya perdamaian konflik Israel-Palestina agar tidak berlarut-larut. PBB menawarkan tempat serta sarana mediasi bagi konflik ini, keanggotaan negara – negara liga Arab dan Israel di PBB merupakan senjata terbesar bagi PBB untuk membawa upaya perdamaian konflik ini menjadi masalah Internasional yang diperhatikan oleh Dunia Internasional.

Perundingan aktor kunci selalu dikedepankan oleh PBB, serta PBB juga menjadi pengawas dalam konflik bersenjata yang terjadi. Pada ahkirnya PBB tetaplah hanya menjadi mediator, PBB berharap dengan dilakukannya banyak diplomasi serta perundingan, oleh karena itu di Israel-Palestina dapat menemukan jalan tengah dan segera mengahkiri konflik.(*)

Bagikan Melalui