Bantul kehilangan PAD sebesar Rp97 miliar akibat pandemi COVID-19

Bantul- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklaim kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp97 miliar karena berbagai sektor yang jadi sumber pendapatan tergoncang akibat pandemi wabah virus corona baru atau COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Sabtu, mengatakan, keberlangsungan Pemkab Bantul sangat bergantung pada dana perimbangan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah DIY, karena ditengah pandemi COVID-19 ini PAD (pendapatan asli daerah) jauh dari harapan.

“Karena dengan berkembangnya wabah COVID-19 ini paling tidak dari hitungan di atas kertas kami kehilangan PAD sebesar Rp97 miliar, dari rencana sebesar Rp469,79 miliar menjadi sebesar Rp371,81 miliar,” katanya.

Sekda Bantul tidak merinci dari sektor mana saja yang kehilangan pendapatan, namun hal tersebut mengakibatkan kondisi keuangan daerah yang ada sampai dengan sekarang tidak mampu berlangsung hingga akhir tahun jika tidak mendapat dana perimbangan dari pusat maupun provinsi.

“Kondisi keuangan kita sampai dengan sekarang ini posisi kas daerah hanya ada sebesar Rp17miliar dan jika ditambah dengan deposito dan lain-lain yang jumlahnya Rp210 miliar, sementara kebutuhan rutin wajib tiap bulan rata-rata sebesar Rp50 miliar,” katanya.

Sehingga kalau kita tidak ada pendapatan dari dana perimbangan yang berikutnya, ‘nafas’ kita berlangsung kira-kira empat bulan yang akan datang, karena wajib mengikat itu untuk gaji pegawai, bayar listrik dan lain-lain kira-kira sebesar Rp50 miliar, katanya.

Oleh karena itu, pemkab berharap Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat bisa dicairkan kembali setelah daerah melakukan refocusing anggaran pada belanja barang dan jasa, dan belanja modal, seperti yang diamanatkan dalam kesepakatan bersama antara Mendagri dan Menkeu.

Adapun refocusing anggaran oleh Pemkab Bantul untuk penanganan dampak COVID-19 telah menghasilkan dana belanja tak terduga sebesar Rp145,4 miliar, dari dana itu Pemkab menetapkan anggaran yang dimanfaatkan untuk COVID-19 sebesar Rp140,3 miliar sementara untuk belanja umum Rp5,1 miliar.

“Harapan kita DAU 100 persen bisa dicairkan kembali setelah kita melakukan refocusing, setiap transfer DAU itu sekitar Rp73 miliar, dikurangi Rp50 miliar untuk belanja wajib mengikat, masih ada sisa untuk menutup yang lain belanja pembangunan yang menjadi kebutuhan warga masyarakat,” katanya.(ANT/AN)

Bagikan Melalui