Suwito: Lelang Proyek Fisik Digelar Awal Tahun

BLITAR-Carut marut pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Blitar pada 2019 membuat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar harus ikut turun tangan. Mereka merekomendasikan pelaksanaan tender tahun 2020 harus dilakukan mulai awal tahun. Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan masalah yang sama.

Hal itu dibeberkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto (28/11). Menurutnya,  pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa, utamanya pada pengadaan proyek fisik tahun ini menjadi catatan yang serius karena dinilai kurang maksimal. “Setelah melakukan hearing dengan KRPK kemarin, kami akan mengevaluasi kembali. Salah satu yang akan kami lakukan adalah pelaksanaan lelang yang akan dilakukan awal tahun. Sehingga tidak akan terjadi masalah dalam pelaksanaannya nanti,” kata Suwito. Suwito menambahkan, setelah APBD 2020 disahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mulai melakukan persiapan untuk lelang. Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini juga mengatakan bahwa semua OPD terkait harus kerja keras agar proyek fisik sudah bisa dilaksanakan sejak awal tahun sehingga realisasi bisa maksimal dan bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.(sal/yog)

Bagikan Melalui