Rekomendasi Komisi III Belum Ditindaklanjuti

BLITAR-Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mendesak agar dinas pekerjaan umum (PU) memperhatikan rekomendasi  hasil sidak di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto. Yakni melakukan pembongkaran dan perbaikan jalan rabat di desa tersebut yang hingga kini belum ditindaklanjuti dinas terkait.

 “Hingga kini belum ada tindak lanjut. Kita tunggu saja mungkin dalam waktu dekat, karena ini berkaitan dengan waktu pelaksanaan yang sudah mepet,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto.

Menurut dia, pihaknya  tak ambil pusing terkait sikap pemkab terhadap  rekomendasi itu. Apakah akan dilaksanakan atau tidak.  Sebab, yang memiliki kewenangan untuk menekan pelaksana kegiatan adalah eksekutif dalam hal ini organisasi perangkat daerah. Sebaliknya, dewan hanya berkewajiba untuk memantau  sebagai salah satu bentuk fungsi kontrol.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto mengaku mendukung kontrol yang dilakukan oleh dewan. Menurutnya, hal itu membantu organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mewujudkan kualitas pembangunan yang baik. “Jadi bukan niat temen temen dewan mencari kesalahan. Justru mendorong kita semua lebih teliti,” katanya. Pembangunan salah satu ruas jalan di Kecamatan Wonotirto, lanjut Puguh menyebut rekenan tidak memiliki banyak waktu. Kontrak mereka berakhir pada 20 Desember bulan depan. Secepatnya dilaksanakan perbaikan kualitas pembangunan. “ Kalau tidak segera dibongkar masyarakat tidak segera bisa memfungsikan. Kami setuju rekomendasi itu,” ujarnya. (mha/yog)

Bagikan Melalui